Kamis, 14 Januari 2016

Proposal pengadaan alat tangkap pancing tonda untuk ikan



PENGADAAN ALAT TANGKAP PANCING TONDA
BAGI KELOMPOK NELAIAN BATU DUA
DI NEGERI HATU

    I.        Latar Belakang
Maluku sebagai salah satu Provinsi dari Negara kesatuan Republik Indonesia, memiliki luas lautan yang cukup besar dengan potensi perikanan yang merupakan income daerah yang perlu dikelola secara baik dan efisien. Dengan adanya potensi tersebut tentu saja dapat memberikan nilai tambah bagi kebutuhan  masyarakat Maluku khususnya untuk memenuhi gizi terutama protein dan tentu saja dapat membantu peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat pesisir yang bekerja sebagai nelayan.
Salah satu alat tangkap untuk memanfaatkan sumberdaya ikan pelagis (permukaan) adalah Pancing Tonda. Pancing Tonda (Troling line) adalah pancing yang diberi tali panjang dan ditarik oleh perahu atau kapal. Alat tangkap ini banyak dioperasikan di beberapa wilayah di Indonesia termasuk juga di Maluku.
Konstruksi pancing tonda terdiri dari galah, tali, pancing cabang, dan mata pancing. Mata pancing tonda ada yang dilengkapi dengan umpan tiruan(hook with false bail). Umpan tiruan dilengkapi dengan mata pancing (rapala), atau ada juga yang dilengkapi dengan umpan alam. Pengoperasian pancing tonda memerluka perahu atau kapal yang selalu bergerak di depan gerombolan ikan yang akan ditangkap. Biasanya pancing ditarik dengan kecepatan 2-6 knot.
Wilayah pesisir memiliki arti strategi dengan potensi sumberdaya alam dan jasa linkungan yang terkandung di dalamnya. Secara normatif, seharusnya masyarakat pesisir merupakan masyarakat sejahtera mengingat potensi sumberdaya alamnya yang besar. Namun pada kenyataannya hingga saat ini sebagian besar masyarakat pesisir terutama nelayan masih merupakan bagian dari masyarakat tertinggal (dipresepsikan miskin) debandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Hal ini desebabkan orientasi kebijakan pemerintah di masa lalu belum secara optimal memberdayakan masyarakat disbandingkan dengan pemerintah saat ini. Sehingga masyarakat-masyarakat di pedesaan selalu hidup pas-pasan dengan kehidupan yang ada. Untuk itu dengan kebijakan Program Pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat oleh dinas-dinas terkait sekarang ini sangat membantu paradigm cara berpikir masyarakat untuk berkeinginan berusaha untuk merubah status sosialnya.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan secara terencana, terstruktur, dan konsisten telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku lewat program-program pemberdayaan kepada masyarakat. Program-program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tertinggal misalnya masyarakat pesisir khususnya kaum nelayan.
Masyarakat pesisir salah satunya adalah Negeri Hatu. Dimana dari status pekerjaan rata-rata sebagian besar adalah petani yang meliputi petani darat dan petani laut(nelayan). Mengingat secara geografis Negeri Hatu yang terletak di Pulau Ambon berada pada pintu masuk teluk Ambon dengan kondisi laut yang sangat strategis untuk nelayan mencari nafkah. Hanya yang menjadi kendala selalu bagi masyarakat nelayan di Negeri Hatu adalah fasilitas alat-alat tangkap yang masih bersifat tradisional, sehingga hasil tangkapan yang diperoleh terkadang hanya untuk mencukupi makan sehari-hari dan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih besar bagi keperluan keluarga dalam hal kebutuhan lainnya belum terpenuhi. Hal ini memperlihatkan bahwa kehidupan masyarakat Negeri Hatu sampai saat ini rata-rata masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan(tertinggal) dan untuk mengangkat dan merubah status kehidupan masyarakat tersebut hanya lewat adanya uluran tangan dari Pemerintah dengan kebijakan-kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat yang sesuai dengan asas Negara Indonesia Pancasila yang bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Berdasarkan permasalahan yang terjadi sesuai dengan kondisi dalam Negeri Hatu, maka masyarakat Negeri Hatu yang memang mata pencahariannya sebagai nelayan mencoba mencari jalan keluar dengan mengajukan permohonan kepada Pemerintah setempat dengan membuat kelompok usahanya. Atas dasar inilah Pemerintah setempat hanya boleh memberikan jalan dan mendukung masyarakatnya untuk dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah. Kiranya lewat usulan yang disampaikan ini dapat membuahkan hasil guna membantu masyarakat nelayan yang ada di Negeri Hatu.

 II.        Tujuan
Adapun usulan yang disampaikan inibertujuan untuk:
1.      Memperoleh bantua pemerintah melalui program pemberdayaan masyarakat pesisir dalam bentuk bantuan sarana alat tangkap Pancing Tonda.
2.      Merubah status kehidupan masyarakat tertinggal ke arah yang lebih layak.

III.        Manfaat yang Diharapkan
Dengan memperoleh bantuan pemerintah ini, diharapkan dapat meningkatkan  produksi nelayan, sehingga kebutuhan–kebutuhan hidup para kelompok lebih baik dan kebutuhan keluarganya dalam hal sandang, pangan dan papan dapat terpenuhi.
IV.        Perlengkapan yang Dibutuhkan
Perincian alat tangkap Pancing Tonda yang diajukan sebagai kebutuhan adalah  sebagai berikut:
1.      Bodi
2.      Mesin penggerak/Tempel 1 unit mesin Jhonson 15 PK
3.      Jangkar dan tali
4.      Tali uatama, bahan umumnya dari benang plastic monofilament dengan panjang 100-500 meter.
5.      Kisi-kisi
6.      Tali kawat
7.      Mata pancing tunggal atau mata pancing ganda
8.      Umpan tiruan

  V.        Daerah Penangkapan
Daerah penangkapan untuk pancing tonda menjadi target operasi adalah daerah sekitar Laut Ambon, Laut Banda dan Laut Buru.

VI.        Biodata Kelompok
Kelompok nelayan yang dibentuk adalah dengan nama BATU DUA. Dengan komposisi kelompok sebagai barikut:
No.
Nama
Kedudukan
Tanda
Tangan
1
Eliazer Lenahatu
Ketua


2
Octovianus Mahulette
Anggota


3
Morets Mahulette
Anggota


4
Wilco Unawekla
Anggota


5
Daniel Pesiwarissa
Anggota



VII.        Penutup
Demikian proposal ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan. Kiranya lewat uluran tangan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku dapat membantu kelompok kami dan sekaligus memberikan motivasi bagi kami dalam rangka mengembangkan usaha kami sesuai dengan profesi dan keterampilan yang kami miliki dan juga membantu kami merubah status hidup, sehingga terpenuhi program yang dirancang lewat pemberdayaan pemerintah bagi masyarakat.
Hatu, 30 Desember 2015

                 Mengetahui;              
Kepala Pemerintah Negeri Hatu



Marcus Hehalatu

Pemohon
Kelompok Nelayan Batu Dua
Ketua


Eliazer Lenahatu



                                                                                                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar